Supervisi Pendidikan

PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata super artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi.

Sedangkan dalam arti terminologi, ada beberapa definisi yang akhirnya dari beberapa definisi itu dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaannya secara aktif.

TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
  2. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan  dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  3. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
  4. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
  5. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
  2. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
  3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
  4. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
  2. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.

PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN


  1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
    1. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
    2. Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
    3. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
  2. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
  1. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
  1. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.


FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN

Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarana.
  2. Membantu serta membina guru dengan cara memberikan petunjuk sehingga keterampilan dan kemampuannya meningkat.
  3. Membantu kepala sekolah/ guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.